Mahfud MD Dapat Laporan Ada Korban Pinjol Ilegal Mati Bunuh Diri, Keluarganya Tetap Disuruh Bayar

- 23 Oktober 2021, 10:30 WIB
Mahfud MD membahas masalah pinjol ilegal
Mahfud MD membahas masalah pinjol ilegal /Tangkap Layar Youtube/ Kemenko Polhukam

Baca Juga: Kunjungi Lapas Kelas 1 Tangerang, Mahfud MD: Atas Nama Pemerintah Turut Berduka Cita

"Alasan-alasan hukum sudah kita rumuskan, sudah kita tetapkan. Nanti, biar perdebatannya di dalam proses hukum, karena tentu ada yang setuju ada yang tidak, tapi pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun pengancaman," terangnya.

Ia juga meminta para korban pinjaman online ilegal supaya berani melapor kepada polisi.

"Polisi akan memberikan perlindungan. Pun, kalaupun nanti terkait dengan perlindungan yang lebih spesifik, bisa dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang semua itu disediakan sebagai instrumen undang-undang," paparnya.

Mahfud MD menilai kerja Polri cukup produktif selama 3-4 hari belakangan, sehingga sementara ini sudah terlihat hasilnya.

"Dan kita terus tidak akan berhenti, karena negara harus hadir melindungi rakyat dari cara-cara seperti itu," tegas Menko Polhukam.***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah