Densus 88 Tangkap Farid Okbah dkk, Polri: Tidak Ada Kriminalisasi kepada Siapapun

- 18 November 2021, 09:12 WIB
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka kasus terorisme, yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, pada 16 November 2021.
Densus 88 melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka kasus terorisme, yaitu Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamat, pada 16 November 2021. /Tangkap layar YouTube/ DIV HUMAS POLRI

Hasil informasi dari Parawijayanto dapat menggambarkan bagaimana struktur organisasi, pola rekrutmen, pendanaan, dan juga strategi JI.

"Tentunya, JI terus melakukan upaya-upaya bagaimana pendanaan didapat oleh organisasi untuk tetap mempertahankan eksistensi dari kelompok teroris JI ini," kata Rusdi menambahkan.

Baca Juga: Tatacara Sholat Gerhana Bulan Beserta Niatnya

Rusdi menyebut ada dua sumber pendanaan JI. Yang pertama, pendanaan internal melalui infak dari seluruh anggota kelompok tersebut.

"Besarannya sekitar 2,5 persen dari pendapatan anggota setiap bulannya," ujar Rusdi.

Sumber pendanaan yang kedua melalui eksternal dengan mendirikan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf.

Baca Juga: Buktikan Aksi Kerja Nyata, Dedi Mulyadi Sambangi Kampus Mahasiswa Pengkritiknya

"Ini merupakan satu lembaga yang dibuat oleh kelompok ini untuk mendapatkan pendanaan dengan mengkamuflase kegiatan-kegiatan dari Baitul Mal Abdurrahman bin Auf ini untuk kegiatan pendidikan, untuk kegiatan sosial," paparnya.

Tetapi, menurut Rusdi, ada sebagian dari dana yang terkumpul digunakan untuk menggerakkan kelompok teroris JI tersebut.

Sehingga sejak 2019 dilakukan upaya-upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bekerja di dalam Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf, baik yang ada di Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, dan Medan.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Div Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah