Penangkapan Densus 88 Terhadap Tiga Terduga Teroris, Mahfud MD: Jangan Berpikir bahwa MUI Perlu Dibubarkan

- 20 November 2021, 20:42 WIB
Mahfud MD memberikan pernyataan terkait penangkapan Densus 88 terhadap 3 terduga teroris yang salah satunya merupakan anggota MUI
Mahfud MD memberikan pernyataan terkait penangkapan Densus 88 terhadap 3 terduga teroris yang salah satunya merupakan anggota MUI /Instagram/@mohmahfudmd/

mari Jangan Berpikir bahwa MUI Perlu Dibubarkan dan Jangan memprovokasi mengatakan bahwa Pemerintah via Densus 88 Menyerang MUI.

Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," tulis Mahfud sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @mohmahfudmd pada 20 November 2021.

 Baca Juga: Link dan Sinopsis Now We Are Breaking Up Episode 3, Ha Young Eun Tidak Tahu Kekasihnya Telah Meninggal

Mahfud menjelaskan, kedudukan MUI itu sudah sangat kokoh karena sudah disebut di dalam beberapa peraturan per-undang-undangan.

Ia mencontohkan di dalam UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (Pasal 1.7 dan Pasal 7.c), juga di Pasal 32 (2) UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, posisi MUI kuat tak bisa sembarang dibubarkan.

"Pun penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris, 'jangan diartikan aparat menyerang wibawa MUI'," terang Mahfud.

"Teroris bisa ditangkap di manapun: di hutan, mall, rumah, gereja, masjid, dll. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Twitter @mohmahfudmd


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah