Korban Penyiraman Air Keras di Cianjur Akhirnya Meninggal Dunia, Pelaku Masih Buron

- 21 November 2021, 12:31 WIB
Ilustrasi - Sarah, Korban penyiraman air keras oleh suaminya akhirnya meninggal dunia
Ilustrasi - Sarah, Korban penyiraman air keras oleh suaminya akhirnya meninggal dunia /Pixabay/Diana Cibotari

MALANG TERKINI – Sarah, warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah disiksa dan disiram air keras oleh sang suami, Abdul Latif. Suami sekaligus pelaku tersebut hingga kini masih buron.

Abdul Latif merupakan warga negara asal Timur Tengah yang telah menikah dengan wanita 21 tahun tersebut selama 1,5 bulan.

Selama itu pula Abdul Latif acapkali menyiksa sarah hingga puncaknya pada hari Sabtu 20 November 2021 Sarah dianiaya.

Baca Juga: 5 Tanda Kekerasan Emosional yang Tak Disadari dalam Hubungan Percintaan

Pria 29 tahun tersebut diduga telah mengikat tangan korban lalu memukul dan membenturkan wajah korban ke tembok. Kemudian ia menyiramkan air keras yang diperkirakan telah dipersiapkan sebelumnya.

Sarah yang kesakitan pun berteriak dan warga yang mendengarnya segera mencari tahu asal suara. Warga segera menuju asal suara yaitu rumah Sarah dan menemukan korban sudah tergeletak di teras rumahnya.

Kejadian naas yang berlangsung pada dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tersebut diduga akibat adu mulut antara keduanya yang tak kunjung usai.

Baca Juga: Legenda Bulutangkis Indonesia Verawaty Fajrin Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita

Sarah pun segera dilarikan ke rumah sakit dan dikabarkan tubuhnya mengalami luka bakar sebanyak lebih dari 90 persen. Saat tiba di Rumah Sakit Cianjur, korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Rencananya Korban akan dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung karena luka bakar yang cukup serius. Namun setelah berjuang hidup selama beberapa jam, Sarah akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 20.30 WIB.

Peristiwa tragis ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh warga setempat. Sementara itu, sang suami, Abdul Latif, berhasil melarikan diri setelah kejadian tersebut. Hingga saat ini keberadaan lelaki itu tak kunjung ditemukan, meskipun beredar kabar Abdul Latif melarikan diri ke Jakarta.

Baca Juga: Megan Thee Stallion Batal Tampil Bersama BTS di ‘AMAs 2021’

Bukan pertama, beberapa waktu lalu kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menggunakan air keras juga terjadi di Lampung.

Pada bulan Agustus 2021, seorang ayah tega menyiramkan air keras kearah istri dan anaknya akibat rasa cemburu. Akibatnya kedua korban mengalami cacat permanen dan sang ayah harus menerima hukuman sebagai pertanggungjawaban tindakannya.

Sebelumnya, pada November 2020 di Padang, seorang istri disiram dengan air keras oleh suaminya tatkala sang istri yang sering bermain aplikasi TikTok. Sang suami diduga cemburu lantaran sang istri yang berjualan baju online itu melayani konsumen laki-laki. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah