Penerapan PPKM Level 3 Batal Diterapkan Secara Merata Jelang Natal dan Tahun Baru

- 7 Desember 2021, 10:17 WIB
Pembatalan penerapan ppkm level 3 secara merata di indonesia
Pembatalan penerapan ppkm level 3 secara merata di indonesia /Pixabay/Chriswanders

MALANG TERKINI - Sebelumnya, pemerintah siap menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 secara merata di seluruh wilayah Indonesia saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. PPKM level 3 diterapkan di seluruh Indonesia dilakukan pemerintah untuk cegah ledakan gelombang 3 Covid-19 di Indonesia.

Namun kini, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi membatalkan rencana PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru secara merata di seluruh Indonesia.

Dilansir Malang Terkini dari Pikiran Rakyat, Luhut mengatakan jika pembatalan diterapkannya PPKM level 3 di Indonesia didasarkan dengan turunnya angka Covid-19.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau untuk Mengurangi Kegiatan Jelang Nataru Karena Varian Omicron

Menko Marves ini juga mengatakan jika saat ini Covid-19 di Indonesia sudah cukup terkendali. Covid-19 sudah cukup terkendali dilihat dari angka kasus positif haria di Indonesia sudah dibawah 400.

Namun, Luhut juga menekankan jika semua lapisan harus meningkatkan kewaspadaan terhadap pandemi ini. Apalagi setelah munculnya Covid-19 varian baru yang bernama Omicron.

Omicron sudah dikonfirmasi di beberapa negara Afrika dan Eropa, kini varian ini juga sudah mulai memasuki kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: 10 Ucapan Natal dan Tahun Baru yang Menyentuh hati dan berkesan untuk Sahabat Terbaik

Kendati tidak menerapkan PPKM level 3 secara merata di seluruh wilayah di Indonesia, pihaknya mengatakan pengetatan tetap akan dilakukan untuk syarat perjalanan jauh. Seperti pembatasan jumlah penumpang yang berasal dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x