Jelang Nataru, Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 di Indonesia

- 7 Desember 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi - Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan  (PPKM) level 3
Ilustrasi - Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan (PPKM) level 3 /JILL WELINGTON/PIXABAY

MALANG TERKINI - jelang Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di indonesia.

Hal disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran persnya yang dikutip prfmnews.id hari ini Selasa, 7 Desember 2021.

Pak Luhut mengatakan bahwa saat ini kondisi pandemi covid-19 di Indonesia sudah semakain terkendali.

Baca Juga: Link Download Surat Edaran Kemendikbud Ristek Nomor 29 Tahun 2021

Menurut beliau, Indonesia saat ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Tak hanya itu kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Akan tetapi pak Luhut mengatakan bahwa semua pihak perlu meningkatkan kewaspadaan terutama mengingat munculnya varian baru Omicron.

Baca Juga: Update Ranking BWF Setelah BWF World Tour Finals 2021 dari Semua Sektor: Ganda, Tunggal dan Campuran

Virus Omicron ini telah dikonfirmasi sudah dikonfirmasi di beberapa negara di luar negeri.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x