Jelang Nataru, Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 di Indonesia

- 7 Desember 2021, 10:46 WIB
Ilustrasi - Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan  (PPKM) level 3
Ilustrasi - Natal dan tahun baru atau biasa yang disebut nataru, pemerintah membatalkan (PPKM) level 3 /JILL WELINGTON/PIXABAY

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dibandingkan dengan yang lama dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Di negara Afrika Selatan menunjukkan tingkat keparahan dan tingkat kematian akibat varian Omicron relatif terkendali.

Akan tetapi masih butuh waktu dan tambahan data untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.

Baca Juga: Penerapan PPKM Level 3 Batal Diterapkan Secara Merata Jelang Natal dan Tahun Baru

Pak Luhut juga menjelaskan, bahwa perbatasan Indonesia akan tetap diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri.

Syarat tersebut adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, serta melakukan karantina selama 10 hari di Indonesia.

Dengan langkah yang selamaini diterapkan yaitu 3T (testing, tracing dab treatment) dan percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir.

Indonesia juga saat ini telah lebih siap menghadapi momen Nataru. Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau untuk Mengurangi Kegiatan Jelang Nataru Karena Varian Omicron

Walaupun kasus sudah rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah