MALANG TERKINI - Ketua PCNU Karawang KH. Ahmad Ruhyat Hasby menyebut pemerkosa 12 santri, yakni Herry Wirawan, bukan pimpinan pondok pesantren.
Menurutnya, Madani Boarding Scholl milik Herry Wirawan bukanlah sebuah pondok pesantren yang mendapat ijin dari Kemenag.
Hal itu disampaikan Ahmad Ruhyat Hasby alias Kang Uyan melalui akun Facebook-nya dengan menampilkan foto Herry Wirawan (HW).
Baca Juga: Tabrakan Maut Truk Tronton dengan Minibus Elf di Kediri, Empat Santri Meninggal Dunia
"Orang ini bukan pimpinan pondok pesantren, bukan ustad yang bisa ngaji kitab kuning, Karena MADANI boarding school bukan pondok pesantren yang mendapat ijin dari kementerian Agama," ujar Kang Uyan sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Facebook Ahmad Ruhyat Hasby pada Minggu, 12 Desember 2021.
Kang Uyan meminta kepada semua media massa untuk tidak mengaitkan pemberitaan pemilik Madani Boarding Scholl itu dengan pondok pesantren.
Menurutnya, judul yang tepat untuk pemberitaan tentang orang tersebut adalah "guru di boarding school cabuli belasan anak didiknya sampai hamil".
Baca Juga: Gus Baha Ungkap Kisah Keramat Syaikhona Kholil Bangkalan, Diundang Tahlil Cuma Baca Bismillah
Sebagaimana telah diberitakan, pemilik ponpes Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru (Bandung), yakni HW (36), diketahui telah mencabuli 12 santriwati yang masih di bawah umur.