Helmy mendorong dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tersebut terhadap pihak Kepolisian.
Menurutnya, apa yang dilakukan HW sangat merugikan pesantren, karena jauh dari akhlak yang diajarkan dan ditradisi kalangan pesantren.
"Tindakan yang dilakukan Herry harus ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya, termasuk kebiri. Sebab perbuatannya telah merugikan banyak pihak, menimbulkan trauma dan sekaligus merenggut masa depan korban," kata Helmy sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Instagram @ahmadhelmyfaishalzaini.***