Bahkan ada yang melaporkan, jumlah korban yang dicabuli HW sebenarnya ada 21 santri dan yang 8 orang sudah melahirkan.
Ketua MUI Pusat, KH. Cholil Nafis turut mengecam perbuatan bejat yang telah dilakukan HW tersebut.
Baca Juga: Jeff Smith Tersangka Kasus Narkoba Siap Direhabilitasi Polda Metro Jaya
"Perbuatan bejat yg dosanya berlipat2 harus dihukum berat seberat2-nya. Ini murni kriminal kejahatan seksual berkedok rumah pendidikan," kata Nafis sebagaimana dikutip Malang Terkini dari unggahan di akun Twitter @cholilnafis.
Senada dengan Ketua PCNU Karawang, Cholil Nafis juga menyebut lembaga yang dipimpin HW bukanlah pesantren.
"Ini bukan pesantren krn diantara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning. Apalagi ini tak berizin pesantren dari Kemenag," kata @cholinafis menambahkan.
Baca Juga: Siapa Artis Inisial BJ yang Ditangkap Karena Narkoba? Polda Metro Jaya: Pesinetron, Ya!
Dalam sebuah cuitan lagi, Nafis menegaskan agar dilakukan investigasi terhadap paham keagamaan dan kesehatan mental HW.
"Ini harus dihukum kriminalnya disamping juga diinvestigasi paham keagamaan dan kesehatan mentalnya," cuit @cholilnafis.
Sementara itu, Sekjen PBNU Ahmad Helmy Faishal juga mengecam keras dan mengutuk perbuatan biadab yang telah dilakukan HW.