4. Memuat uraian singkat permasalahan tersebut melalui email, twitter, atau facebook.
Disini Divisi Propam Polri berusaha untuk bersikap transparan atas segala sesuatu kasus yang menimpa anggota Polri sehingga masyarakat juga mengetahui kasus tersebut diproses.
5. Setelah melakukan pelaporan, pantau kasus lewat website resmi Propam Polri
Pelapor bisa memantau perkembangan perkara yang ditangani lewat website resmi dan nomor layanan resmi Divisi Propam Polri.
Dari nomor layanan resmi yang melalui whatsapp, pelapor atau masyarakat tinggal mengetikkan kasusnya saat dilaporkan tentang apa maka nantinya akan mendapatkan tanggapan langsung dari Propam Polri.
Itulah salah satu bentuk pelayanan Divisi Propam Polri kepada masyarakat apabila terjadi pelanggaran dari oknum polisi kepada masyarakat.***