3 Anggota TNI AD yang Diduga Terlibat Tabrak Lari di Nagreg Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 25 Desember 2021, 16:40 WIB
Tiga Anggota TNI AD yang diduga terlibat tabrak lari dalam kecelakaan di Nagreg sedang menjalani penyidikan
Tiga Anggota TNI AD yang diduga terlibat tabrak lari dalam kecelakaan di Nagreg sedang menjalani penyidikan /Instagram.com@infojawabarat

Setelah mendapat laporan, anggota Polda Jabar bersama para orangtua korban berangkat untuk memastikan identitas kedua jasad tadi.

Ternyata memang benar, jasad yang ditemukan di sepanjang sungai Serayu itu adalah anak-anak mereka.

Setelah dilakukan visum dan autopsi, jasad korban dikembalikan kepada orangtuanya untuk dimakamkan.

Dua korban yang tewas itu adalah Handi Saputra (16) dan Salsabila (14). Masing-masing ditemukan pada lokasi yang berbeda.

Baca Juga: Klarifikasi Sunan Kalijaga Usai Dicibir Warganet Karena Dukung Doddy Sudrajat untuk Laporkan Fuji

Handi ditemukan di bantaran sungai Serayu, kecamatan Rawalo, kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sedangkan Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, kecamatan Adipala, kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Polisi telah menangkap terduga pelaku tabrak lari dalam kecelakaan tersebut yang ternyata merupakan anggota TNI.

Selanjutnya, pihak Kepolisian melimpahkan kasus itu ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi pada Jum'at, 24 Desember 2021.

Pihak Pomdam III Siliwangi menyatakan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polresta Bandung.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah