Tahun 2023 Tenaga Honorer Dihapus, Ini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo

- 17 Januari 2022, 10:42 WIB
Ilustrasi: Tenaga honorer dihapus paling lambat tahun 2023, diganti PNS dan PPPK.
Ilustrasi: Tenaga honorer dihapus paling lambat tahun 2023, diganti PNS dan PPPK. /YULIUS SATRIA WIJAYA/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Tenaga honorer akan segera dihapus selambat-lambatnya pada tahun 2023.

Tenaga honorer akan segera dihapus mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tenaga honorer ini akan dihapus paling lambat di tahun 2023 mendatang dan kemudian yang ada hanyalah PPPK dan PNS saja.

Informasi tenaga honorer yang akan dihapus ini disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Tahun 2023, Pegawai Pemerintah Hanya PNS dan PPPK

Seperti dilansir dari akun saluran YouTube sultra infoter, 17 Januari 2022 menyebutkan pernyataan Tjahjo Kumolo tentang akan dihapusnya tenaga honorer ini.

Tjahjo Kumolo mengatakan jika instansi pemerintah hanya memperkejakan yang bestatus PNS atau PPPK saja

Menurut Tjahjo Kumolo berkaitan dengan pengintegrasian Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi (BRIN).

Baca Juga: Honorer Berusia 57 Tahun Gagal Lolos PPPK Guru 2021, Pengawas Beri Surat Terbuka untuk Nadiem Makarim

Kemudian Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa dalam penyelesaian pengintegrasian dua lembaga tersebut akan dilakukan 2 langkah sebagai berikut.

1. PNS periset akan dilanjutkan menjadi PNS BRIN sekaligus diangkat sebagai peneliti.

2. Tenaga honorer periset dengan usia 40 tahun dan berpendidikan S3 akan mengikuti penerimaan ASN jalur PPPK 2021 sebanyak 1 PPPK.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penerimaan jalur PPPK ini akan dilanjutkan pada tahun 2022.

3. Tenaga honorer periset yang berusia kurang dari 40 tahun dan berpendidikan S3 mengikuti penerimaan ASN jalur PNS 2021 sebanyak 2 orang.

4. Tenaga honorer periset bukan lulusan S3 dapat melanjutkan studi dengan skema by research dan research assistantship.

5. Honorer non periset akan diambil alih RSCM dan mengikuti rencana pengalihan gedung LBM Eijkman ke RSCM sesuai permintaan Kementrian Kesehatan yang memang memiliki aset sejak awal.

Baca Juga: Rileks Saja Bila Dibenci Orang Lain, Gus Baha Sebut Itu Sebuah Keberkahan

Menurut Tjahjo Kumolo, bila KemenPANRB membuka formasi PNS tahun 2022 dan yang dibuka hanya formasi PPPK maka kelompok nomor 3 akan dimasukkan ke formasi PPPK.

“Sebagai catatan, bila KemenPANRB membuka formasi PNS pada tahun 2022 dan bila yang dibuka hanya formasi PPPK, maka kelompok nomor tiga di atas juga akan dimasukkan ke formasi PPPK,” jelas Tjahjo Kumolo.

Walaupun begitu Tjahjo mengatakan bahwa pilihan yang ditawarkan BRIN ini memerlukan proses dan waktu sesuai siklus penerimaan CPNS/CPPPK yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Sehingga Tjahjo Kumolo menyarankan para pegawai honorer periset tetap diberi kesempatan bekerja sampai proses perekrutan melalui jalur CPNS/CPPPK.

Honorer periset yang belum lulusan S3 akan difasilitasi agar dapat menempuh pendidikan S3 by research.

Sehingga tenaga honorer yang akan dihapus paling lambat tahun 2023 ini dapat mempersiapkan diri mulai dari sekarang.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x