Syarat dan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Menjadi PNS atau PPPK di Tahun 2023, Kamu Termasuk?

- 27 Januari 2022, 06:10 WIB
Ilustrai - Pada tahun 2023 tenaga honorer dihapus, yang memenuhi syarat dan kriteria berikut akan diangkat menjadi PNS atau PPPK, Simak di sini!
Ilustrai - Pada tahun 2023 tenaga honorer dihapus, yang memenuhi syarat dan kriteria berikut akan diangkat menjadi PNS atau PPPK, Simak di sini! /JOJON/ANTARA FOTO

- Kompetensi

Itulah syarat dan kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS atau PPPK pada tahun 2023 setelah honorer resmi dihapus.

Bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi semua syarat dan kriteria tersebut, sebaiknya mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendaftar menjadi PNS atau PPPK pada tahun 2023 mendatang.***

 

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x