- Kompetensi
Itulah syarat dan kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS atau PPPK pada tahun 2023 setelah honorer resmi dihapus.
Bagi tenaga honorer yang sudah memenuhi semua syarat dan kriteria tersebut, sebaiknya mempersiapkan segala sesuatunya untuk mendaftar menjadi PNS atau PPPK pada tahun 2023 mendatang.***