Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Ridwan Kamil: Semoga Pemerintah Pusat Bisa Menemukan Solusi yang Konkrit

- 17 Maret 2022, 06:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /RAISAN AL FARISI/ANTARA FOTO/

"Aturan Harga Eceran Tertinggi sudah dicabut Kemenko Perekonomian, tidak lagi 14 ribu, tp diserahkan pada fluktuasi pasar. Sehingga terpantau harga 1 liter migor kemasan bs 23-25 rb," lanjutnya.

Kang Emil menegaskan jika untuk minyak goreng curah harganya masih Rp14.000.

"Minyak curah no kemasan akan tetap 14 rb karena akan ada subsidi," terang Ridwan Kamil.

Ia mengatakan jika biar bagaimanapun pemerintah daerah yang bakal berusaha mencari solusi di lapangan.

"Walau produksi & distribusinya adalah kewenangan pusat, namun jika ada masalah di lapangan, bagaimana pun pemerintah daerah jg terus cari cara agar kebutuhan pokok ini selalu tersedia & selalu terjangkau harganya," kata Kang Emil.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Saifuddin Ibrahim Segera Diselidiki Kepolisian Terkait Penodaan Agama

Sebagai salah satu solusi, Pemprov Jawa Barat akan melakukan sejumlah operasi pasar.

"Operasi Pasar adalah salah satu caranya yang terus Pemprov lakukan. Saya perintahkan Kadis Indag untuk fokus di bulan-bulan ini berkeliling melakukan operasi pasar di 27 kota/kabupaten," terangnya.

Meski demikian, Kang Emil menyatakan jika operasi pasar tidak bisa berlangsung lama karena tergantung stok yang ada.

"Namun, operasi pasar tidak didesain untuk selamanya, karena dibatasi oleh stok yang terbatas juga. Semoga Pemerintah Pusat bisa menemukan solusi yang konkrit & berkelanjutan secepatnya. Tidak hanya dari sisi suplai tapi juga manajemen distribusinya dan keterjangkauan harganya," terang Ridwan Kamil.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJNews Twitter Ridwan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah