Bareskrim Sita Rumah Indra Kenz senilai Rp7,8 Miliar di Alam Sutera Tangsel

- 19 Maret 2022, 07:29 WIB
Rumah Indra Kenz di Tangsel senilai 7,8 miliar disita oleh Bareskrim Polri
Rumah Indra Kenz di Tangsel senilai 7,8 miliar disita oleh Bareskrim Polri /Tangkap Layar/PMJ News

MALANG TERKINI - Bareskrim sita rumah Indra Kenz senilai Rp7,8 Miliar di Alam Sutera Tangsel.

Pihak Bareskrim kembali sita salah satu rumah Indra Kenz yang kali ini berada di Klaster Narada, Kawasan perumahan Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Bareskrim sita rumah 2 lantai milik Indra Kenz yang masih dalam tahap pembangunan ini senilai Rp7,8 Miliar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Fakarich, Sosok yang Disebut Guru Trading Indra Kenz: Benarkah Punya Tim Esport di Jakarta?

Penyitaan rumah Indra Kenz dilakukan oleh sejumlah petugas dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri

Seperti dilansir dari PMJNews, 18 Maret 2022 yang menyebutkan bahwa mereka memasang tulisan 'Rumah Ini Dalam Proses Pengawasan DIT TIPIDEKSUS Bareskrim Polri Terkait Perkara Laporan Polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI Tanggal 3 Februari 2022',

Kompol Kart, Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri menyebutkan bahwa penyitaan dan pemburuan aset Indra Kenz tidak sampai disini saja, pihak Bareskrim terus menelusuri aset-aset lain yang digunakan melalui Indra Kenz.

Baca Juga: Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Kuntilanak 3, Segera Hadir di Bioskop Indonesia

"Bareskrim Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra Kenz, dalam kasus binomo, sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset yang digunakan melalui Indra Kenz," ucap Karta.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah