Kejagung Tetapkan 4 Nama Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng, Netizen: Mereka Akan Digoreng di Neraka!

- 19 April 2022, 17:24 WIB
Ilustrasi: Inilah 4 nama tersangka kasus ekspor minyak goreng yang resmi dirilis oleh Kejagung, salah satunya Dirjen PLN Kemendag
Ilustrasi: Inilah 4 nama tersangka kasus ekspor minyak goreng yang resmi dirilis oleh Kejagung, salah satunya Dirjen PLN Kemendag /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

 

MALANG TERKINI – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan nama-nama yang menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng.

4 tersangka kasus ekspor minyak goreng tersebut berasal dari Instansi pemerintahan (Dirjen Kemendag) dan juga dari pihak swasta.

Pasca nama-nama tersangka kasus ekspor minyak goreng tersebut resmi ditetapkan oleh Kejagung, warganet ramai-ramai mencibir 4 nama yang tertera.

Perbincangan terkait tersangka kasus ekspor minyak goreng tersebut kini sedang ramai di Twitter, salah satu akun dengan followers cukup besar, yakni AREA JULID terlihat me-repost.

Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini, Syarat Dapat BLT Minyak Goreng Rp300.000 yang Akan Cair April 2022

Di kolom komentar postingan tersebut, warga Twitter memberikan beragam tanggapan terhadap nama-nama tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejagung.

Adapun yang paling disorot oleh warganet adalah sosok Dirjen PLN Kemendag berinisial, sedangkan nama-nama lain dari pihak swasta agaknya tidak terlalu familiar.

Berikut Malang Terkini telah merangkum beberapa komentar warga Twitter terkait penetapan tersangka kasus ekspor minyak goreng ini.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x