2. Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp4.657.000
3. Masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp5.397.000
Baca Juga: Cuti Bersama dan Libur Lebaran 10 Hari? Simak Jadwal dan Daftar Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri
d. Strata 1/Diploma Empat/sederajat:
1. Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp4.735.000
2. Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp5.394.000
3. Masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp6.229.000
Baca Juga: Tips Mengelola Uang THR Agar Tidak Lewat Begitu Saja Tanpa Sisa, Utamakan Pengeluaran Ini
e. Strata 2/Strata 3/sederajat :
1. Masa kerja sampai dengan 10 tahun mendapatkan Rp5.064.000