2. Masa kerja di atas 10 sampai dengan 20 tahun mendapatkan Rp5.770.000
3. Masa kerja di atas 20 tahun mendapatkan Rp6.769.000
Untuk teknis pencairan, THR diberikan paling cepat sepuluh hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Apabila masih belum mendapatkan pada hari itu maka akan dibayar setelah Hari Raya.
Sedangkan Gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Bulan Juli 2022 sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022.***