"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," cuit Ruhut menyertai meme tersebut.
Unggahan itu pun mendapat berbagai kritikan dan kecaman dari para netizen, sampai ada yang menyebutnya rasis. ,
Buntut dari postingan tersebut, Ruhut dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan, pada 11 Mei 2022.
Baca Juga: Takdir Mubram dan Takdir Muallaq Apa Perbedaannya? Simak Penjelasannya!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra E Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut Sitompul dan pihaknya masih mempelajari.
Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P Ahmad, juga mendesak Ruhut Sitompul untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Betawi karena nembawa-bawa nama suku tersebut dalam cuitannya itu.***