Pemerintah akan Gunakan NIK dan PeduliLindungi sebagai Alat Pantau Distribusi Minyak Goreng

- 25 Juni 2022, 12:21 WIB
Luhut Menjelaskan Penggunaan NIK dan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah
Luhut Menjelaskan Penggunaan NIK dan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah /Antara/Muhammad Iqbal/

“Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat,” tulisnya kembali.

“Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” ungkap Luhut.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen, untuk satu NIK per harinya akan dibatasi maksimal 10 kg dan masyarakat yang akan membeli dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” tegas Luhut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Menggunakan Nama Muhammad dan Maria

Minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah, jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah trayek di bawah kebutuhannya, tapi ini semua masih membutuhkan waktu jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya,” kata Luhut.

Peraturan ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah minyak goreng.

“Pada tahap awal tentu akan membutuhkan waktu penyesuaian tapi saya ingin meyakinkan masyarakat pasti akan cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya untuk kebaikan bersama,” kata Luhut.

Luhut mengungkapkan pemerintah akan memantau secara detail mengenai setiap pergerakan dalam implementasi peraturan ini.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah