Pemerintah akan Gunakan NIK dan PeduliLindungi sebagai Alat Pantau Distribusi Minyak Goreng

- 25 Juni 2022, 12:21 WIB
Luhut Menjelaskan Penggunaan NIK dan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah
Luhut Menjelaskan Penggunaan NIK dan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah /Antara/Muhammad Iqbal/

Baca Juga: Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK Melanda Hewan Ternak di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Kami memantau secara detil semua gerakan-gerakan ini dan kami tidak bisa dipengaruhi siapapun mengenai ini karena kami melakukan exercise, melakukan perhitungan-perhitungan dengan data-data yang akurat, dan kita dengarkan semua pendapat-pendapat yang masuk dalam akal kita. Kita jadikan proses pengambilan suatu keputusan,” tambahnya.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam penertiban ini dan sekarang kita lihat secara bertahap HET sudah mulai mendekati Rp14 ribu tapi kami ingin membangun satu sistem sehingga tidak bisa diganggu lagi ke depannya,” tutup Luhut melalui keterangan pers mengenai permasalahan minyak goreng.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah