Indonesia Kini Punya 3 Provinsi Baru, DPR: UU Ini Menjamin Hak Sosial dan Ekonomi Masyarakat Papua

- 30 Juni 2022, 20:33 WIB
ilustrasi: DPR putuskan ada 3 Provinsi Baru di Papua
ilustrasi: DPR putuskan ada 3 Provinsi Baru di Papua /pexels/Stijn Dijkstra/

Sementara Provinsi Papua Tengah meliputi 8 kabupaten, yakni Nabire, Paniai, Mimika, Puncak Jaya, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya dan Deiyai.

Kemudian Provinsi Papua Pegunungan akan memiliki 9 kabupaten, diantaranya Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lani Jaya, dan Nduga.

Puan Maharani mengatakan pembahasan UU DOB Papua sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Tentu selama proses panjang itu sudah dibahas juga efektiviyas UU ini untuk penyebaran pembangunan di Papua. DPR akan terus mengawasi pelaksanaan UU ini,” ucapnya.***(Muhammad Rafiq/Suara Jayapura)

Berita ini pernah terbit di Suara Jayapura dengan judul "SAH! Indonesia Kini Punya Tiga Provinsi Baru di Papua, Ini Daftarnya Lengkap dengan Ibu Kota"

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Suara Jayapura


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x