MALANG TERKINI – Beberapa waktu lalu publik dibuat ramai karena beredarnya petisi terkait mahalnya pemesanan makanan melalui platform online seperti GoFood dan Grabfood.
Dikutip melalui change.org petisi yang berjudul ‘Selamatkan Umkm Dengan Batasi Komisi Food Platform Online Maksimum 3%’ telah ditandatangani lebih dari 9 ribu orang.
Isi penjelasan dari petisi tersebut menyatakan bahwa jika komisi yang diterapkan di setiap platform online terbilang cukup besar.
Baca Juga: 5 Penyebab Munculnya Petisi Permintaan Drama ‘Snowdrop’ Berhenti Ditayangkan
Komisi yang ditetapkan adalah persen per transaksi dari daftar harga asli.
"Hal ini menyebabkan setiap Merchant terpaksa menaikan harga cukup tinggi agar menjaga keuntungan, komisi dan discount. Efek dari harga tinggi maka Daya Beli menurun," tulis Aloysius Efraim melalui keterangan di situs change.org
"Yang paling tidak masuk akal adalah komisi 20% terhadap pricelist, jika produk kita turunkan melalui discount, komisi tetap terhadap pricelist,” tambah Aloysius.
“Padahal platform/marketplace barang hanya dibebankan komisi berkisar 3 persen, lagi pula setiap platform sudah mendapatkan keuntungan dari delivery," tambahnya.
Baca Juga: Tips Dan Trik Menghindari Too Soon di Game Free Fire