"Dan tentunya seluruh tahapan saat ini sedang berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific.
"Sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific," ujar Listyo menambahkan, dikutip dari unggahan di akun IG @divisihumaspolri.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, telah terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Sawit, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata King Nassar Sungkar, Lengkap: Umur, Instagram, Pacar Sekarang Hingga Mantan Istri
Menurut keterangan dari Karo Penmas Divhumas Polri, dalam baku tembak itu Brigadir J tewas dengan tujuh luka di tubuhnya akibat terkena lima peluru yang ditembakkan Bharada E.
Disebutkan bahwa peristiwa itu bermula ketika Brigadir J menyelonong masuk ke dalam kamar pribadi dan diduga melakukan pelecehan seksual dan penodongan terhadap istri Kadiv Propam. ***