MALANG TERKINI - Pihak kepolisian menemukan CCTV dalam kasus baku tembak polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penemuan CCTV terkait kasus baku tembak polisi di rumah Kadiv Propam itu disampaikan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo pada Rabu, 20 Juli 2022.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata dia.
Dedi memberitahukan, saat ini CCTV tersebut sedang didalami Tim Khusus (Timsus) yang nantinya akan dibuka apabila seluruh proses penyidikan telah selesai.
"Jadi tidak sepotong-sepotong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai oleh Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri," ujar dia.
Kadiv Humas belum bisa memberitahukan secara detail terkait CCTV tersebut. Menurutnya, hal itu masuk ke materi penyidikan yang akan dibuka pada sidang pengadilan.
"Karena bukti itu harus diuji dan harus dipertanggungjawabkan oleh penyidik di depan hakim nanti," ungkapnya.
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Dhuha, Lengkap dalam Teks Arab dan Latin Beserta Artinya
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa Timsus yang dibentuk Kapolri terus bekerja dalam rangka untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan indepensi.
"Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah," terang Dedi dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @divisihumaspolri.
Sebagaimana diberitahukan sebelumnya, Brigadir Joshua Hutabarat ditemukan tewas diduga setelah melakukan baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.
Untuk mengungkap kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan sebagai penanggungjawabnya adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Tim tersebut beranggotakan Kabareskrim, Kabaintelkam, Kapusinafis, Kapuslabfor, Dirtipidum, Kapusdokkes, dan As SDM Kapolri.
Kapolri juga meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk menjadi tim eksternal dalam pengungkapan kasus tersebut.***