Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

- 22 Juli 2022, 18:42 WIB
 Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur, Langsung Ditahan?
Mantan Menpora Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Candi Borobudur, Langsung Ditahan? /Antara/Fianda Sjofjan Rassat/

MALANG TERKINI - Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus postingan foto atau meme stupa Candi Borobudur.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

“Hari ini betul Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap saudara Roy Suryo dengan status pemeriksaan sebagai tersangka,” terangnya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari PMJ News.

Baca Juga: Beredar Video 'Cara Sholat Jenazah ala Wapres Ma'ruf Amin Pakai Rukuk dan Sujud, Roy Suryo: Hoax

“Saat ini saudara Roy Suryo masih menjalani pemeriksaan terkait dengan statusnya sebagai tersangka,” sambungnya.

Pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut berdasarkan laporan dari pelapor Kurniawan Santoso.

“Kemudian juga laporan polisi yang dilimpahkan dari Bareskrim kepada Polda Metro Jaya atas nama pelapor Kevin Wu,” tambahnya.

Roy Suryo bakal dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Baca Juga: Sudah Laporkan Lucky Alamsyah ke Polisi, Roy Suryo: Justru Saya Diserempet

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x