Roy Suryo Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi

- 23 Juli 2022, 09:24 WIB
Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi, namun ia tidak ditahan karena sakit
Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi, namun ia tidak ditahan karena sakit /kemenpora.go.id/

MALANG TERKINI - Roy Suryo tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Jokowi.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA tersebut pada Jumat, 22 Juli 2022.

"(Roy Suryo) tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Roy Suryo, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia

Zulpan menyatakan bahwa kondisi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut yang menjadi alasan ia tidak ditahan.

"Ya (alasannya) sakit," terangnya.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selama 12 jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga sekitar 22.18 WIB.

Baca Juga: Tips dan Trik Pembuatan Baru dan Perpanjangan Paspor lewat M-Paspor, Cepat dan Mudah!

Usai menjalani pemeriksaan, pakar telematika tersebut tampak keluar dari Gedung Ditreskrimum dengan kondisi lemas dan menggunakan kursi roda.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x