Steam Ditunjuk Sebagai Pemungut PPN Sejak 2020, Netizen: Para Gamers Berkontribusi Aktif di Indonesia

- 30 Juli 2022, 17:28 WIB
Steam Turut Berkontribusi Terhadap Pemasukan Kas Keuangan di Indonesia
Steam Turut Berkontribusi Terhadap Pemasukan Kas Keuangan di Indonesia /Tangkap layar store.steampowered.com

MALANG TERKINI – Menyusul berita yang beredar setelah Steam diblokir oleh Kemenkominfo sejak tanggal 30 Juli 2022.

Salah satu netizen yang berprofesi sebagai Social Media Strategist di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia menulis sebuah twit yang ditujukan ke Kemenkominfo atas pemblokiran Steam.

“Mohon izin untuk jajaran @kemkominfo sejak 2020 Steam telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE (Perdagangan melalui Sistem Elektronik) dan telah patuh menyetorkan PPN tersebut ke kas negara. Para gamers di Indonesia yang menggunakan layanan Steam telah berkontribusi aktif kepada negara,” tulis akun @efexxx

Baca Juga: Update Info! Sampai Kapan Kominfo Blokir Steam, Uplay, Epic Games, PayPal, dan Battle Net Dota, dan Origin?

Dalam unggahan tersebut ia juga telah membagikan laman DJP bahwa memang Steam turut membantu keuangan negara sejak 1 Desember 2020.

Dirjen Pajak telah menunjuk 10 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

Sepuluh pelaku usaha tersebut antara lain:

1. Cleverbridge AG Corporation

2. Hewlett-Packard Enterprise USA

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x