MALANG TERKINI – Menyusul berita yang beredar setelah Steam diblokir oleh Kemenkominfo sejak tanggal 30 Juli 2022.
Salah satu netizen yang berprofesi sebagai Social Media Strategist di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Republik Indonesia menulis sebuah twit yang ditujukan ke Kemenkominfo atas pemblokiran Steam.
“Mohon izin untuk jajaran @kemkominfo sejak 2020 Steam telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE (Perdagangan melalui Sistem Elektronik) dan telah patuh menyetorkan PPN tersebut ke kas negara. Para gamers di Indonesia yang menggunakan layanan Steam telah berkontribusi aktif kepada negara,” tulis akun @efexxx
Dalam unggahan tersebut ia juga telah membagikan laman DJP bahwa memang Steam turut membantu keuangan negara sejak 1 Desember 2020.
Dirjen Pajak telah menunjuk 10 perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.
Sepuluh pelaku usaha tersebut antara lain:
1. Cleverbridge AG Corporation
2. Hewlett-Packard Enterprise USA