Hasilnya bahwa tidak ada insiden penembakan di tempak kejadian perkara sebagaimana dilaporkan di awal.
Jenderal Sigit mengatakan perisitiwa yang terjadi adalah Irjen Pol Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Usai Bharada E menembak Brigadir J, Irjen Pol Fery Sambo menggunakan senjatara milik Brigadir J untuk menembak dinding.
"FS perintahkan tembak Brigadir J," jelasnya.
Usai Bharada E menjalankan perintah, Irjen Pol Ferdy Sambo menggunaka senjata Brigadir J lalu menembak dinding.
Hal itu dilakukan untuk merekayasa seolah-olah ada penembakan di rumah dinasnya.
Adapun motif Irjen Pol Ferdy Sambo memberi perintah, kata Jenderal Listyo masih dilakukan pendalaman.
"Motifnya sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, termasuk terhadap PC," jelasnya.***(Muhammad Rafiq/SuaraJayapura.com)
Disclaimer: Berita ini pernah terbit di SuaraJayapura.com dengan judul "Motif dan Peran Irjen Pol Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J"