Sebagai informasi, penolakan permohonan perlindungan Putri Candrawathi ini juga merupakan buntut dari dicabutnya laporan kasus dugaan pelecehan yang sempat dibuat istri Ferdy Sambo itu.
"Karena sudah sampai titik bahwa Bareskrim menghentikan pengusutan terhadap laporan yang diajukan oleh Ibu P dengan tindak pidana pelecehan seksual ternyata tidak ditemukan tindak pidana tersebut," tuturnya.***(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)
Disclaimer: Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul "Alasan Kuasa Hukum Brigadir J Minta Putri Candrawathi Dijadikan Tersangka: Dia Terus Pura-pura!"