Ferdy Sambo dan Bripka RR disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau kurungan selama 20 tahun.
Baca Juga: Profil Putri Candrawathi dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo Lengkap Umur, Anak, dan Pendidikan
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Komjen Agung Budi Hartoyo belum menerangkan secara jelas apa peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***