Jokowi Perketat Pengawasan Obat Sehubungan Kasus Ginjal Akut

- 22 Oktober 2022, 10:33 WIB
Presiden Joko Widodo perintahkan perketat pengawasan obat terkait kasus gangguan ginjal akut. BPMI. setpres/rusman.
Presiden Joko Widodo perintahkan perketat pengawasan obat terkait kasus gangguan ginjal akut. BPMI. setpres/rusman. /Presidenri/BPMI setpres/rusman/

MALANG TERKINI - Maraknya kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengawasan obat diperketat.

Pernyataan Jokowi ini disampaikan usai menghadiri acara Hari Ulang Tahun Ke-58 Partai Golkar di Jakarta pada Jum'at, 21 Oktober 2022.

"Tadi siang kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya, yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya," kata Jokowi dikutip Tim Malang Terkini dari Antaranews.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino, Stadion Kanjuruhan Malang Akan Diruntuhkan dan Dibangun Lagi

Presiden Jokowi tentu saja telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk menangani kasus ginjal akut ini dengan serius.

Gangguan ginjal akut progresif atipikal (Acute Kidney Injury/AKI), hingga saat ini telah tercatat sebanyak 241 kasus yang dirawat di 22 Provinsi.

Dari semua kasus itu, tercatat kematian pasien AKI sebanyak 133 jiwa.

Menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin, gangguan ginjal akut disebabkan oleh patogen yang mencemari obat sirup.

Baca Juga: Panduan Aman Konsumsi Obat Sirup dari BPOM di Tengah Merebaknya Gagal Ginjal Akut pada Anak-Anak

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x