Kemenkes Mengeluarkan Kebijakan untuk Mencegah Gangguan Ginjal pada Anak, Orang Tua Diminta Selalu Waspada

- 20 Oktober 2022, 08:05 WIB
Kemenkes mengeluarkan kebijakan untuk mencegah gangguan ginjal pada anak dan para orang tua diminta untuk selalu waspada
Kemenkes mengeluarkan kebijakan untuk mencegah gangguan ginjal pada anak dan para orang tua diminta untuk selalu waspada /Pexels/Victoria Borodinova/

MALANG TERKINI - Sejak bulan Agustus kemarin laporan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (AKI) banyak menyerang anak yang berada pada usia di bawah 5 tahun.

Kemenkes menyatakan bahwa gangguan gagal ginjal ini merupakan penurunan fungsi ginjal yang ditandai berkurangnya volume buang air kecil pada anak.

Kemenkes juga sudah mengantongi data laporan kasus sejumlah 206 Anak dari 20 provinsi yang mengalami gangguan ginjal dan 99 anak diantaranya telah meninggal dunia.

Baca Juga: Bagaimana Gejala Cacar Monyet? Kemenkes: Monkeypox Menular kalau Sudah Bergejala

Kemenkes serta pihak terkait masih terus melakukan penelitian dan pemeriksaan di laboratorium untuk mengetahui faktor dan penyebab gangguan ginjal tersebut.

Sebagaimana yang dikutip Pikiran Rakyat.com (PR) dalam postingan akun Instagram @kemenkes_ri pada 19 Oktober 2022.

Terdapat lima kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Kemenkes sebagai langkah untuk antisipasi pencegahan gagal ginjal tersebut.

Pertama, Kemenkes menghimbau untuk tenaga kesehatan khususnya bagian pelayanan untuk tidak meresepkan obat cair atau sirup.

Kedua, Kemenkes menghimbau apotek untuk tidak memperjual belikan obat baik secara bebas atau terbatas dalam bentuk cair atau sirup kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x