PPKM Dicabut, Polri Siapkan Rencana Tanggap Darurat Jelang Malam Tahun Baru

- 31 Desember 2022, 07:31 WIB
Ilustrasi: tanggapan darurat penanganan polri jelang pergantian tahun 2022-2023 pasca PPKM dicabut
Ilustrasi: tanggapan darurat penanganan polri jelang pergantian tahun 2022-2023 pasca PPKM dicabut /Antara/Fakhri Hermansyah/

MALANG TERKINI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM telah resmi dicabut oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Desember 2022 kemarin.

Dengan kata lain berlakunya kebijakan tersebut berarti tidak akan ada pembatasan lagi pada kerumunan, dan keramaian dari pergerakan masyarakat. Termasuk pada perayaan malam pergantian tahun 2023.

Mengantisipasi segala potensi kriminalitas dan gangguan-gangguan keamanan yang mungkin terjadi selama malam pergantian tahun baru nanti, maka Polri telah menyiapkan rencana tanggap darurat pengamanan.

Baca Juga: Covid 19 Masih Menghantui, PPKM akan Diberlakukan Kembali oleh Pemerintah Jika Kasus Melonjak

Seperti yang telah dikonfirmasi Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 30 Desember 2022. Beliau mengatakan bahwa jajaran Polri di seluruh wilayah telah disiapkan untuk rencana tanggap darurat pengamanan di malam pergantian tahun baru.

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian tahun baru sudah ada arahan dari Mabes Polri,” ujar Dedi seperti yang dikutip Malang Terkini dari ANTARA 30 Desember 2022.

Upaya antisipasi pengamanan tangap darurat akan dilakukan di tempat-tempat kerumunan dan keramaian dari aktivitas masyarakat di malam pergantian tahun baru 2023.

Hal itu dilakukan Polri untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama merayakan pergantian tahun baru di kondisi cuaca ekstrim saat ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Dicabut, Masyarakat Tetap Diminta Pakai Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup

“Untuk pengamanan kerumunan di tempat-tempat keramaian dan perayaan pergantian malam tahun baru, jajaran Polri diminta betul-betul melakukan asesmen utamanya untuk standar keamanan dan keselamatan pengunjung yang utama,” imbuh Kepala Divisi Humas Polri tersebut.

Jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia juga telah diminta membuat rencana pengamanan secara detail, untuk menghadapi peningkatan masyarakat di titik-titik perayaan pergantian tahun 2023 nanti.

Selain itu Polri juga telah menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Kontijensi untuk meningkatkan keamanan antisipasi terhadap cuaca ekstrim yang diprediksikan berpotensi akan terjadi pada jelang pergantian tahun sampai 2 Januari 2023.

Satgas Kontjensi ini juga melibatkan sejumlah pasukan SAR dari satuan Polairud, Korps Brimob dan Detasemen K-9 (pasukan satwa anjing pelacak).***

Editor: Iksan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah