Dampak PPKM Dicabut, Penumpang Pesawat di Bandara Tetap Wajib Vaksin Booster?

- 31 Desember 2022, 15:33 WIB
Setelah aturan PPKM dicabut oleh Pemerintah, bagaimana dengan penumpang di Bandara yang akan naik pesawat apa tetap wajib boster?
Setelah aturan PPKM dicabut oleh Pemerintah, bagaimana dengan penumpang di Bandara yang akan naik pesawat apa tetap wajib boster? /Pixabay/OrnaW

Salah satu data kajian menyebutkan bahwa hingga tanggal 27 Desember 2022 di Indonesia hanya ada 1,7 kasus per satu juta penduduk, dengan tingkat kenaikan positif mingguan hanya 3,35 persen.

Presiden Joko Widodo juga menjelaskan bahwa tingkat hunian rumah sakit hanya sebesar 4,79 persen, dengan angka kematian 2,39 persen sehingga menjadi salah satu faktor pencabutan PPKM.

Itulah aturan PPKM dicabut oleh Presiden Joko Widodo namun otoritas Bandara tetap mewajibkan telah Booster bagi para penumpangnya.***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x