Dampak PPKM Dicabut, Penumpang Pesawat di Bandara Tetap Wajib Vaksin Booster?

- 31 Desember 2022, 15:33 WIB
Setelah aturan PPKM dicabut oleh Pemerintah, bagaimana dengan penumpang di Bandara yang akan naik pesawat apa tetap wajib boster?
Setelah aturan PPKM dicabut oleh Pemerintah, bagaimana dengan penumpang di Bandara yang akan naik pesawat apa tetap wajib boster? /Pixabay/OrnaW

Ada alasan mengapa pihak otoritas kesehatan Bandara Soetta tetap memberlakukan pengawasan ketat, karena mengantisipasi kasus baru Covid 19 berkaitan dengan varian BF.7.

"Sebenarnya Bandara Soetta itu sudah mencermati peningkatan kasus Covid 19 varian BF.7 baik itu
China, Belgia, Amerika Serikat dan Jepang," kata Naning Nugrahini.

Selama pengetatan protokol kesehatan kepada penumpang yang akan naik pesawat di Bandara Soetta tetap dilakukan sesuai dengan aturan Satuan tugas (Satgas) Penanggulangan Covid 19.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Cocok untuk Jomblo di Tengah Pemberlakuan PPKM Level 3 Malang

Surat edaran akan dibuat oleh pihaknya ke semua maskapai dan otoritas Bandara Soetta berkaitan dengan pengetatan protokol kesehatan.

Selain itu, pihak Bandara Soetta juga mengantisipasi para penumpang yang memiliki gejala terindikasi Covid 19 varian baru.

"Kemudian, kita lakukan antisipasi adanya penumpang yang mengalami gejala-gejala terindikasi
COVID-19 varian baru," jelas Naning Nugrahini.

Para penumpang yang datang di terminal kedatangan sudah ada petugas kesehatan Bandara yang melakukan scanning deteksi dini atas virus varian baru Covid 19 ini.

Baca Juga: Presiden Jokowi Putuskan PPKM Dicabut, Masyarakat Tetap Diminta Pakai Masker di Keramaian dan Ruang Tertutup

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan pencabutan PPKM yang telah dikaji selama lebih dari 10 bulan.

“Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa pengkajian penentuan status PPKM ini sudah dilakukan 10 bulan ini.

 Baca Juga: PPKM Dicabut, Polri Siapkan Rencana Tanggap Darurat Jelang Malam Tahun Baru

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x