Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Berikut Kronologi Kasus

- 16 April 2023, 11:51 WIB
KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka korupsi
KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka korupsi ///Tangkapan Video/Antara

MALANG TERKINI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi OTT kemarin, telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjadi tersangka kasus korupsi.

Adapun kasus yang disangkakan adalah dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada proyek “Bandung Smart City” untuk tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, selain Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, KPK juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga: 10 Contoh Pantun Lucu Lebaran Idul Fitri Tema THR, Dijamin Ngakak!

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK pada hari Minggu dini hari mengatakan bahwa tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Manager PT SMA Andreas Guntoro, Direktur PT.Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan CEO PT. Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Kronologi kasus tercetus karena program ‘Bandung Smart City’

Ghufron menjelaskan bahwa kasus ini terjadi dari adanya program yang dicanangkan oleh Pemkot Bandung pada 2018, yang ingin menjadikan Bandung sebagai kota cerdas melalui program ‘Bandung Smart City’.

Program Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan CCTV dan jasa internet (internet service provider/ISP), saat Yana Mulyana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022.

Pada Agustus 2022 terjadi pertemuan di Pendopo Wali Kota Bandung dan membahas mengenai proyek pengadaan CCTV di Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan itu dilakukan antara Yana Mulyana, Andreas, dan Sony, dengan sepengetahuan Benny.

Baca Juga: BI Buka Layanan Penukaran Uang di Rest Area Jalur Mudik Lebaran, Ini Lokasi dan Waktunya

Kemudian di bulan Desember 2022, mereka kembali melakukan pertemuan di Pendopo Wali Kota Bandung. Saat itu terjadi transaksi penyuapan yang dilakukan oleh Sonny terhadap Yana Mulyana.

Dalam pertemuan yang diadakan di bulan Desember 2022 tersebut, PT CIFO ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan internet (ISP) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Dilaporkan bahwa setelah terjadinya pertemuan di bulan Desember 2022, terjadi kembali transaksi suap yang diterima oleh Yana Mulyana dari Dadang melalui Khairul dan melalui RH sekretaris pribadi. Selain itu Yana Mulyana juga menerima kembali sejumlah uang suap dari Sony yang diberikan melalui orang kepercayaan Wali Kota Bandung tersebut.

PT. CIFO akhirnya berhasil memenangkan proyek penyedia jasa internet senilai Rp2,5 miliar, untuk Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Diketahui juga pada bulan Januari 2023, Yana Mulyana bersama keluarganya, termasuk juga Dadang dan Khairul, diduga menerima suap dari PT. SMA melalui fasilitas liburan ke Thailand.

Baca Juga: 4 Fakta tentang Mark Sheehan, Gitaris Sekaligus Pendiri The Script yang Meninggal di Usia 46 Tahun

Masyarakat yang kemudian mengetahui adanya dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan lima orang lainnya, melaporkan kepada KPK. KPK lalu menindaklanjuti laporan tersebut, dan berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 14 April 2023 kemarin.

Pada 14 April 2023, dalam OTT yang dilakukan KPK, para penyidik berhasil menangkap sembilan orang.

16 April 2023 dini hari, enam orang yang terjaring OTT akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi.

KPK menyita barang bukti pada saat penangkapan para tersangka, diantaranya berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar AS, dolar Singapura, uang ringgit, yen dan bath. Selain itu, terdapat juga sepatu dengan merk Louis Vuitton, tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna hitam, putih, dan cokelat, yang semuanya diprediksi senilai Rp924,6 juta.

Pasal-Pasal yang ditetapkan pada para tersangka korupsi

Pasal yang dikenakan terhadap tersangka korupsi Sony, Benny dan Andreas adalah Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan pasal yang ditetapkan bagi penerima korupsi, yaitu Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Dadang dan Khairul, mereka bertiga dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Idul Fitri 2023: Contoh Surat Resmi Permohonan Minta THR ke Pengusaha

KPK menyebut bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan para tersangka lain akan ditahan di rutan KPK, Gedung Merah Putih, Jakarta selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidikan.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah