Keluarga Wanita yang Tewas Akibat Insiden Lift Di Bandara Kualanamu Laporkan 6 Perusahaan

- 3 Mei 2023, 08:19 WIB
Tim penasihat hukum keluarga Aisiah Sinta Dewi, wanita yang tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Medan, usai melapor ke Bareskrim Polri
Tim penasihat hukum keluarga Aisiah Sinta Dewi, wanita yang tewas terjatuh di lift Bandara Kualanamu, Medan, usai melapor ke Bareskrim Polri /// Antara/Laily Rahmawaty

MALANG TERKINI – Pihak keluarga dari korban kecelakaan lift di Bandara Kualanamu, Medan, pada Selasa 2 Mei 2023 telah membuat laporan kepada Bareskrim Polri, Jakarta.

Adapun pihak yang melaporkan adalah atas nama suami korban, yakni Ahmad Faisal, dengan pihak terlapor adalah enam perusahaan beserta para direksinya, yakni PT. Angkasa Pusat II, PT. Angkasa Pura Aviasi, PT. Angkasa Pura Solusi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris.

Laporan tersebut dibuat oleh Ahmad Faisal dengan tujuan untuk mencari keadilan atas insiden tragis yang telah menimpa istrinya.

Baca Juga: Penelitian: Tawa Dapat Tingkat Produktivitas dan Tumbuhkan Budaya Kerja Positif

Laporan yang diajukan oleh Ahmad Faisal yaitu Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Indra Posan Sihombing, selaku penasihat hukum suami korban, mengatakan bahwa kliennya baru pertama membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut terjadi.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, sebelumnya diketahui bahwa Polres Deli Serdang, Sumatera Utara telah terlebih dahulu membuat laporan polisi tipe A atau atas inisiatif polisi, namun sampai dengan saat ini, pihak keluarga almarhum belum menerima panggilan untuk memperoleh keterangan.

Oleh karena suami korban merupakan warga negara Malaysia, maka keluarga melaporkan kejadian nahas ini melalui Bareskrim Polri. Dan alasan lainnya adalah karena enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing India dan Prancis, maka pihak keluarga berharap penanganan perkara bisa berkembang lebih besar.

Baca Juga: Allahumma Yassir Wala Tu'assir: Tulisan Arab, Arti dan Kegunaanya

Laporan insiden lift Bandara Kualanamu telah diterima Bareskrim Polri pada 2 Mei 2023

Laporan dengan nomor:LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 terkait insiden lift di bandara Kualanamu, telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kuasa hukum keluarga korban berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri, mengingat perusahaan yang dilaporkan merupakan perusahaan besar yang menaungi sejumlah bandara di dunia, seperti New Delhi, Prancis dan lainnya.

Kronologi insiden lift Bandara Kualanamu

Putri Maya Rumanti, penasihat hukum lainnya, mengharapkan Polres Deli Serdang dapat menghentikan laporan tipe A yang sudah dibuat, sehingga penyelidikan dan penyidikan yang berjalan adalah laporan yang dibuat oleh kliennya di Bareskrim Polri.

Kronologis kejadian insiden yang menyebabkan tewasnya almarhumah Sinta terjadi pada tanggal 24 April sekitar pukul 20.00 WIB.

Diketahui bahwa pada tanggal tersebut, korban baru selesai mengantarkan keponakannya ke bandara untuk terbang ke luar negeri. Namun setelah korban sampai di tempat parkir, karena masih ada yang mau disampaikan, keponakan korban menelepon dan meminta almarhumah untuk datang kembali.

Baca Juga: Ini 5 Tanda Karyawan Sedang Di-‘Gaslighting’ di Tempat Kerja, Awas Jadi Korbannya

Almarhum kemudian menggunakan lift untuk menuju tempat check in, namun lift mengalami kendala. Korban pun saat itu masih menelepon keponakannya bahwa dia terjebak di dalam lift, namun tak lama sambungan telepon terputus.

Karena tidak bisa dihubungi, keponakan korban kemudian menghubungi keluarga untuk mencari tahu keberadaan almarhumah Sinta.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Bandara Kualanamu.

Pihak bandara selanjutnya melakukan pencarian serta melihat CCTV. Namun keluarga korban menyebut pada saat itu pihak bandara hanya menunjukkan CCTV yang ada di luar lift tidak di bagian dalam lift.

Pihak keluarga akhirnya beranggapan almarhumah Sinta berada di tempat temannya, karena setelah dicari tak kunjung ketemu.

Lalu pihak Bandara Kualanamu menghubungi keluarga korban pada 27 April 2023, dan memberitahukan ada penemuan mayat. Pihak keluarga pun memastikannya, dan ternyata benar mayat tersebut adalah almarhumah Sinta.***

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah