Pastikan Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024, KPU Tulungagung: Kami Himbau dan Evaluasi Daftar Caleg

- 30 September 2023, 23:15 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. ///ANTARA/D.D Kliwon

Safei juga mengingatkan bahwa, meskipun beberapa partai sebelumnya dianggap memenuhi syarat keterwakilan perempuan, putusan ini juga bisa mengubah status mereka.

"Kemungkinan regulasi tersebut bisa dilakukan sesuai petunjuk KPU RI sebelum penetapan DCT pada 4 November 2023 mendatang," katanya.

Dengan putusan MA yang telah memicu perdebatan, perubahan besar di dunia politik Indonesia tampaknya tak terhindarkan. Parpol dan caleg harus bersiap menghadapi perubahan dramatis dalam upaya memastikan keterwakilan perempuan yang lebih besar dalam arena politik tanah air.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x