Baca Juga: PKS kepada Presiden Perancis: Pernyataan Ceroboh Anda Tidak Bisa Kami Terima
Pria yang menjadi Waketum MUI sejak Februari 2020 lalu tersebut mendukung sikap Organisasi Kerja sama Islam (OKI) yang memboikot produk-produk yang berasal dari Prancis.
"Mendesak kepada Mahkamah Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Besar Muhammad SAW," tandasnya.***