Baca Juga: Ternyata Mudah Banget, Inilah Kebiasaan Minum yang Bisa Turunkan Berat Badan
Untuk diketahui, UU Cipta Kerja kini sudah resmi diundangkan. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dapat diungga di situs resmi jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg).
Selanjutnya, sebagai upaya penerapan "zero mistakes" dalam penyiapan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa mendatang, peningkatan kualitas kendali akan terus dilakukan.
Dengan melakukan "review" terhadap Standard Pelayanan dan "Standart Operating Procedures" (SOP) yang berkaitan dengan penyiapan RUU yang akan ditantangani Presiden.
Naskah yang telah diperbaiki itu nantinya akan diumumkan kembali dalam Lembaran Negara untuk dijadikan sebagai rujukan resmi.
Baca Juga: Waspada! Resiko Mengerikan Jika Jarang Mencuci Handuk
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu menandatangani ulang naskah undang-undang yang sudah diperbaiki.***