Jaksa Pinangki Akui Tak Pernah Berikan Uang Sama Sekali Kepada Anita Kolopaking

- 12 November 2020, 17:02 WIB
Jaksa Piangki saat dimasukkan ke dalam mobil usai pemeriksaan di Gedung Bandar pada Rabu (2/9) Jakarta
Jaksa Piangki saat dimasukkan ke dalam mobil usai pemeriksaan di Gedung Bandar pada Rabu (2/9) Jakarta /Antara/Galih Pradipta

MALANG TERKINI - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan grattifikasi dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. 

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu, Jaksa Pinangki begitu emosional saat menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita Kolopaking.

Wyasa menjadi saksi untuk terdakwa mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi ll Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari.

Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut-sebut dalam sidang Kasus Pinangki

Pinangki mengaku tidak pernah memberikan uang sebesar 50.00 dolar AS bahkan satu sen pun kepada Anita Kolopaking.

"Sejak saya kenal Bu Anita, saya tidak pernah memberikan 1 sen pun kepada Bu Anita, saya tidak pernah kasih US$50 ribu kepada Bu Anita di apartemen," terang Pinangki, sebagaimana dikutip MalangTerkini.com dari Antara, Kamis 12 November 2020.

Pinangki juga menjelaskan jika dirinya menginap di rumah bapaknya di Sentul setelah bertemu dengan Anita di Kuala Lumpur.

Dengan demikian, Pinangki tidak mengetahui sosok yang ditemui Anita di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan tersebut. 

Sebab, Pinangki menginap di Sentul dengan alasan ayahnya sedang sakit. 

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Alasan Gatot Nurmantyo Tak Hadir Saat Diberi Penghargaan oleh Jokowi

Sebelumnya, diketahui Wyasa mengaku pernah mengantarkan Anita ke apartemen Pinangki yang berada di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan. 

Dirinya menyebut saat itu istrinya memiliki kepentingan untuk mengambil uang sebagai fee.

Wajah Anita disebut murung karena hanya mendapat fee sebesar US$50 ribu, berbeda dengan kesepakatan sebelumnya yang menurutnya dijanjikan US$100 ribu.

"Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap dia.

Menurut Wyasa, uang USD 50 ribu tersebut disimpan dalam sebuah kantong dan terdiri dari pecahan USD 100. 

Baca Juga: Berani! Anak Buah Prabowo Subianto Hentikan Proyek Presiden Jokowi di Tangerang

Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya operasional kantor firma hukum yang didirkan bersama istrinya.***

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x