Baca Juga: Cara Pendaftaran Kartu Prakerja, Bisa Juga Daftar Offline
Kedua, pendaftar mengisi formulir secara manual dan menandatanganinya. Beberapa hal yang wajib diisi adalah nama lengkap, NIK pada KTP, tanggal lahir, nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email, nomor telepon, alamat rumah, pendidikan terakhir, status kerja dan jenis pelatihan yang diinginkan.
Ketiga, calon penerima Kartu Prakerja wajib mengisi pernyataan pendaftar dengan melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk elektronik.
Setelah melakukan pendaftaran tersebut, kementerian/lembaga dan dinas akan melakukan verifikasi, validasi, dan asesmen data calon penerima berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan dan direkapitulasi.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Akan Dibuka, Ini Syarat untuk Pelamar Lulusan S1 dan SMA
Demikian cara mendaftar Kartu Prakerja secara offline atau luring.***