Tidak Tegakkan Prokes COVID-19 di Wilayahnya, Kapolri Copot Dua Kapolda

- 16 November 2020, 19:48 WIB
Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Kapolri Jenderal Idham Aziz. /Dokumentasi Polda Banten. /

Penasihat Kapolri Bidang Keamanan dan Politik, Prof. Muradi menyebutkan puncak tidak diterapkannya protokol kesehatan ini berlangsung saat Habib Rizieq menggelar acara dan terjadilah keramaian di areal Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq, dr. Tirta: Aturan Ini untuk Siapa?

"Adapun akhirnya Kapolda dicopot, karena tidak ada cara normatif lagi untuk disampaikan ke Kapolri terkait kerumunan karena acara HRS (Habib Rizieq Shihab)," papar Muradi saat On Air Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 16 November 2020.

Lebih lanjut lagi, padahal Kapolri secara tegas memberikan instruksi kepada jajarannya, baik itu di daerah atau pusat untuk meredam indikasi kerumunan massa demi memutus mata rantai penyebaran corona.

"Dua Kapolda dicopot karena tidak terapkan skema penanganan kerumunan di tengah pandemi. Tiga titik yang sudah terjadi, yakni di Bandara (Soekarno-Hatta), di Petamburan dan juga di Megamendung," tambahnya lagi ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: ANTARA PRFM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah