Kemensos Gelontorkan Dana Rp4,5 Miliar untuk BST, Cek Segera di dtks.kemensos.go.id

- 18 November 2020, 07:18 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST)
Bantuan Sosial Tunai (BST) /tangkapan layar kemensos

Langkah-langkahnya,

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Masukkan ID yang dipilih, NIK atau ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukkan captcha
  5. klik cari, tinggal tunggu saja sistem akan memproses data

Berdasarkan sumber yang dilansir MalangTerkini dari lamongantoday.com dalam artikel berjudul "Gunakan KTP atau KIS, Dapatkan Segera Bantuan Rp500 Ribu dari Kemensos," disebutkan ada ada sekitar 9 juta penerima yang menjadi target bantuan.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," papar Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama seperti yang dikutip dari laman Kemensos belum lama ini.

Jika Anda melakukan pengecekan, dan masuk dalam penerima. Syarat lainnya yang dilakukan adalah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Syarat Sederhana Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer, Nadiem: Bisa Dilakukan Secara Cepat

Cara untuk mendapatkan KKS ini adalah sebagai berikut;

  1. Silakan datang langsung saja ke RT/RW setempat
  2. Jika ingin proses lebih cepat, langsung datang ke Kelurahan setempat dan bertanya mengenai Bantuan Sosial Tunai (BST)
  3. Mengisi formulir teknis pendaftaran
  4. Lalu data tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, kemudian kantor Walikota atau Bupati.
  5. Setelah semua proses terselesaikan dan lolos tahapan verifikasi makan calon penerima bantuan ini akan dibuatkan rekening bank dan juga KKS.

Fungsi dari KKS ini adalah sebagai kartu non tunai yang digunakan untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.

Dalam program BST ini nantinya bantuan akan langsung di transfer ke KKS. Dan nanti penerima bisa mencairkannya lewat ATM, Kantor Cabang, atau e-warung.

Untuk mengetahui Anda termasuk penerima bantuan BST ini segera melakukan pengecekan ya. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Lamongan Today kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah