Baca Juga: Ini Golongan Orang yang Pasti Ditolak Saat Lakukan Pendaftaran Kartu Prakerja
Pertama, pemdaftaran seca offline bisa dilakukan secara individu maupun kolektif melalui kementerian, lembaga, atau Dinas.
Kedua, pendaftar diharuskan mengisi formulir pendaftaran kartu prakerja dan menandatanganinya. Contoh formulirnya bisa dilihat di link ini.
Data-data yang diperlukan untuk mengisi formulir tersebut antaran lain, nama lengkap, NIK, tanggal lahir, nomor Kartu Keluaga, alamat email, nomo telepon seluler (handphone), alamat, dan pendidikan terakhir.
Hal lain juga yang perlu diisi adalah status kerja serta pelatihan-pelatihan yang diinginkannya.
Selain formulir tersebut, calon peserta juga wajib mendandatangi surat pernyataan pendaftar dengan melampirkan salinan atau fotocopy KTP.
Semua formulir yang dimaksud akan disediakan oleh kementerian, lembaga, atau Dinas tempat calon peserta mendaftarkan diri.
Baca Juga: Apakah Saldo Kartu Prakerja Bisa Dicairkan? Kapan Gelombang 12 Dibuka? Ini Jawabannya
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Bisa Dilakukan Secara Offline, Begini Caranya
Proses selanjutnya kan dilakukan oleh kementrian, lembaga, dan dinas terkait. Calon peserta tinggal menunggu pengumuman.