Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Pakai Sabu Secara Bergantian di Kamar Mandi

- 23 November 2020, 17:20 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Muhammad Millendaru Prakasa atau yang lebih akrab disapa dengan Millen Cyrus sudah diamankan pihak yang berwajib.

Selebgram yang juga keponakan Ashanty tersebut diamankan oleh kepolisian saat berada di dalam sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Ahrie Sonta menjelaskan kronologinya lebih lanjut tentang penangkapan Millendaru.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Inilah Biodata dan Profil Millen Cyrus Selebgram yang Juga Keponakan Ashanty

Ternyata penangkapan Millen berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Lalu pihak kepolisan menindaklanjuti laporan tersebut.

Kasat Narkoba AKP Reza Rajandi dan juga beberapa anggotanya melakukan penyelidikan ke hotel tersebut di kamar 820.

“Kemudian, anggota kita mengetuk pintu kamar tersebut dan ditemukan dua orang atas nama saudara JF dan saudara MMP. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu set alat untuk mengonsumsi sabu dan alat hisap yang dibuat dari botol mineral,” ujar Ahrie kepada wartawan, di Mapolres Pelabuhan, Senin (23/11/2020) seperti yang dilansir MalangTerkini.com dari PMJnews.com

Lebih jauh lagi, satu paket plastik sabu diletakkan di rak piking kamar hotel.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x