Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Millen Cyrus, Pakai Sabu Secara Bergantian di Kamar Mandi

- 23 November 2020, 17:20 WIB
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
Selebgram Millen Cyrus saat mengikuti jumpa pers terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti satu paket plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram, alat hisap sabu dan satu botol minuman keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Dari keterangan yang disampaikan Millen, ia dihubungi oleh OR yang saat ini masih dalam pencarian untuk menemahi JF.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Polisi Masukkan ke Sel Laki-laki

Lalu Milen datang menemui OR di kamar hotel yang telah disebutkan sebelumnya.

Selanjutnya Millen bersama dengan JF, OR dan teman OR (saat ini masih DPO) minum minuman keras.

Lalu tidak lama setelah itu OR mengeluarkan sabu dan memakainya menggunakan alat pengihisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral.

Menurut keterangan AKBP Ahri, MM, OR, dan teman OR memakai sabu secara bergantian.

Sementara JF hanya duduk saja di ruang tamu dan tidak mengonsumsi sabu.

Lalu OR dan temannya berpamitan untuk pindah kamar dan istirahat. ***

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah