Sebagaimana yang dilansir dari Pangandaran Pikiran Rakyat dari artikel ‘Beda dengan Ariel Noah, Polisi Ungkap Alasan Gisella Anastasia Tidak Ditahan’ ada beberapa alasan yang diungkapkan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun mengungkapkan alasan Gisella Anastasia tidak segera ditahan.
Disebutkannya, penyanyi cantik ini selalu kooperatif dalam melakukan setiap proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gisel Akhirnya Buka Suara, Ia Sebut-sebut Nama Gading dan Wijin
Selain itu, menurutnya, Gisel dianggap tidak berniat untuk menghilangkan segala barang bukti yang ada.
“Pertimbangan Pasal 21 ayat 1 memang bisa dilakukan penahanan. Apabila dia menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif. Tetapi karena pertimbangan penyidik, GA kooperatif,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
“Selama dipanggil dia hadir dan menjawab semua pertanyaan, diambil suatu kesimpulan tidak dilakukan penahanan,” ujarnya menambahkan dengan tegas.
Baca Juga: Fakta-Fakta Tentang Nobu, Teman Lelaki di Video Syur yang Viral Bersama Gisel
Tidak hanya cukup sampai di sana, alasan Gisella Anastasia tidak ditahan juga karena alasan kemanusiaan. Sebab, Gisel memiliki putri yang masih berumur 4 tahun yang memerlukan bimbingan Gisel.
Hal tersebut juga yang menjadi pertimbangan pihak penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel.